Betgmz
Panduan Karier

Apa yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli Rumah Pertama

Oleh Fajar Nugroho ·

Mendagri Tito Karnavian menghadiri rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta. (Istimewa)

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Komisi VIII mengecam pemblokiran dana DP haji Indonesia oleh Arab Saudi sebesar Rp66 miliar. DPR mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas.

Fajar NugrohoEditor